Kamis, 05 September 2013

Peran Sumber Belajar Dalam Pencapaian Kompetensi Belajar

Pusat Sumber Belajar (PSB) sebagaimana diuraikan di atas adalah bagian integral dalam sistem pembelajaran. Ini berarti keberadaan suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) sudah menjadi keharusan dalam setiap lembaga (sekolah/perguruan tinggi), bila ingin mencapai kompetensi yang telah dirumuskan dari setiap mata pelajaran atau mata kuliah. Sebab tanpa pemberdayaan sumber-sumber belajar yang memadai serta pegalaman yang konkrit dari setiap mata pelajaran/mata kuliah yang dipelajari peserta didik, maka wujud kompetensi dari mata pelajaran/mata kuliah tersebut tidak pernah diperoleh secara optimal.image

Bagaimana peranan Pusat Sumber Belajar (PSB) dalam mencapai setiap tujuan atau kompetensi dari setiap mata pelajaran?

Secara teknis Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat menjadi laboratorium untuk semua mata pelajaran yang ada. Baik itu untuk digunakan langsung oleh siswa maupun melalui perantara guru.

Digunakan langsung oleh siswa, artinya siswa dapat belajar secara individual atau kelompok di Pusat Sumber Belajar (PSB), melalui program-program media yang dirancang secara khusus untuk mencapai tujuan atau kompetensi dari mata pelajaran tertentu. Sebab di Pusat Sumber Belajar (PSB)tersedia program-program audio-visual yang dapat menuntun siswa untuk mencapai kompetensi tertentu. Misalnya, untuk percobaan Fisika. Sebelum siswa melakukan percobaan terlebih dahulu ia diminta menonton program video tentang percobaan yang akan dilakukannya. Setelah ia paham tentang apa yang akan dilakukannya, barulah ia melakukan percobaan. Dengan demikian siswa dapat mencapai kompetensi tertentu sesuai dengan kecepatannya dalam belajar.

Melalui perantara guru, artinya guru mempersiapkan segala keperluan pengajarannya di Pusat Sumber Belajar (PSB) sebelum tampil di depan kelas. Baik itu media yang akan digunakan maupun teknik-teknik penyajiannya. Dengan meningkatnya kualitas pembelajaran yang dilakukannya, akan berdampak kepada hasil belajar siswa.

Selain itu, Pusat Sumber Belajar (PSB) dengan fungsi-fungsinya akan bersinergi dalam meningkatkan kualitas SDM secara menyeluruh, khususnya mereka yang terlibat dalam pengembangan sistem instruksional (guru, dosen, fasilitator, dan pengelola pembelajaran). Dengan meningkatnya kualitas SDM, berarti meningkat pula kualitas penyelenggaraan pendidikan di setiap lembaga, baik itu sekolah maupun perguruan tinggi.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 04 September 2013

Jadwal pendaftaran cpns 2013

HAJAT akbar seleksi CPNS tahun 2013 yang ditunggu-tunggu masyarakat segera digelar. Mulai tanggal 2 September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan lowongan CPNS. Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota, tahun ini menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. Jalur ini, formasi ada 65 ribu, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat. clip_image001

Selain dari jalur pelamar umum, pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2. Lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang pada tanggal 3 November 2013. “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja.  Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer  (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.

Selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter,  seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putera-puteri terbaik Papua, serta bagi atlet berperestasi untuk menjadi PNS.

Untuk TKD, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga tipe/kelompok  soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan Panselnas dibantu oleh konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) telah menetapkan periode dan tahapan pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested Test (CAT).
"Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013. Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT," ujar Setiawan seperti dikutip detikFinance, Selasa (20/8/2013).
Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.

Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:

  • Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013
  • Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013
  • Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November 2013
  • Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” katanya. (ags)

No.

Kementerian/Lembaga

1

Kementerian Koordinator Bidang Polhukam

2

Kementerian Koordinator Bidang Kesra

3

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

4

Kementerian Dalam Negeri

5

Kementerian Luar Negeri

6

Kementerian Pertahanan

7

Kementerian Hukum dan HAM

8

Kementerian Keuangan

9

Kementerian ESDM

10

Kementerian Perindustrian

11

Kementerian Perdagangan

12

Kementerian Pertanian

13

Kementerian Kehutanan

14

Kementerian Perhubungan

15

Kementerian Kelautan dan Perikanan

16

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

17

Kementerian Kesehatan

18

Kementerian Pekerjaan Umum

19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

20

Kementerian Sosial

21

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

22

Kementerian Lingkungan Hidup

23

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

24

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

25

Kementerian PANRB

26

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

27

Kementerian Perumahan Rakyat

28

Kementerian Pemuda dan Olahraga

29

Kementerian Sekretariat Negara

 

Lembaga

30

Arsip Nasional RI (ANRI)

31

Lembaga Administrasi Negara (LAN)

32

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

33

Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)

34

Badan Pusat Statistik (BPS)

35

Badan Inteljen Negara (BIN)

36

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

37

Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)

38

Badan Informasi Geospasial (BIG)

39

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

40

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

41

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

42

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

43

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

44

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

45

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

46

Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

47

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

48

Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

BACA SELENGKAPNYA »

Pusat Sumber Belajar

Pusat Sumber Belajar. Peningkatan mutu masih merupakan issu sentral dalam bidang pendidikan. Ini ditandai dengan berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah. Mulai dari perbaikan kurikulum sampai kepada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran.  image

Sejak diluncurkannya Kurikulum 2004, atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah memberikan warna baru dalam proses pembelajaran di sekolah. Hal ini disebakan, untuk mencapai kompetensi pembelajaran tidak lagi dapat dicapai bila hanya menggunakan pola-pola pembelajaran yang lama. Misalnya, pola pembelajaran hafalan, atau strategi pembelajaran yang cenderung berorientasi untuk meng-habiskan materi (content) semata.

Pencapaian kompetensi menuntut lebih banyak sumber belajar dari proses belajar sebelumnya. Oleh karena itu, keberadaan Pusat Sumber Belajar (PSB) di setiap sekolah menjadi suatu keharusan atau bagian integral dalam sistem pencapaian kompetensi belajar. Jadi mau atau tidak, setiap sekolah harus mulai memikirkannya dan berupaya mengembangkannya disekolah masing-masing. Pusat Sumber Belajar

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 03 September 2013

keberhasilan homeschooling di keluarga

Agar homeschooling dapat dilaksanakan dengan baik dan anak dapat merasa nyaman dalam belajar, maka ada beberapa prasyarat keberhasilan dalam menyelenggarakan homeschooling, yaitu:

- Kemauan dan tekad yang bulat

- Disiplin belajar-pembelajaran yang dipegang teguh

- Ketersediaan waktu yang cukup

- Keluwesan dalam pendekatan pembelajaran

- Kemampuan orang tua mengelola kegiatan

- Ketersediaan sumber belajarimage

- Dipenuhinya standar yang ditentukan

- Ditegakkannya ketentuan hukum

- Diselenggarakannya program sosialisasi agar anak-anak tidak terasing dari lingkungan masyarakat dan teman sebaya

- Dijalinnya kerjasama dengan lembaga pendidikan formal dan nonformal setempat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan multimakna

- Terjalin komunikasi yang baik antar penyelenggara homeschooling

- Tersedianya perangkat penilaian belajar yang inovatif (misalnya dalam bentuk portofolio dan kolokium)

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit