Selasa, 11 November 2014

Mekanime Mendaptakan Kartu Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar diluncurkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan ada beberapa perbedaan antara Bantuan Siswa Miskin dan Kartu Indonesia Pintar.

“Kartu Indonesia Pintar menjangkau siswa pada usia sekolah, tapi tidak dapat sekolah,” kata Anies saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jumat, 31 Oktober 2014.

Sedangkan Bantuan Siswa Miskin, kata Anies, hanya berfokus pada siswa miskin yang sedang mengenyam pendidikan di bangku sekolah.image

Anies mengatakan, lewat Kartu Indonesia Pintar, pemerintah dapat mengimbau sekolah untuk menerima siswa yang tidak bisa bersekolah. “Siswa dropout juga bisa sekolah dengan mendapatkan KIP,” ujar Anies.image

Sementara Bantuan Siswa Miskin hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, Kartu Indonesia Pintar tidak hanya menjangkau masyarakat miskin, tapi juga yang rentan miskin. image

Anies menjelaskan, masyarakat rentan miskin tak jauh berbeda dengan masyarakat miskin yang tidak bisa mencicipi bangku sekolah. “Supaya anak gelandangan dan anak panti juga bisa sekolah,” kata Anies.

image

Kartu Indonesia Pintar semoga bisa mewujudkan pendidikan indonesia yang lebih berkuwalitas.

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 10 November 2014

Sinkronisasi Dapodik Peserta UN 2015

Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Peserta UN 2015 Berakhir Tanggal 31 Desember 2014

Yth. Operator sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota

Melengkapi pengumuman sebelumnya, hal-hal penting yang perlu kami sampaikan:

1. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah no. 6267/D/PR/2014 tanggal 01 Oktober 2014 perihal penjaringan data Dapodikmen, bahwa pengiriman data Dapodikmen (sinkronisasi) untuk calon peserta Ujian Nasional 2014/2015 akan berakhir (paling lambat) pada tanggal 31 Desember 2014.

2. Terkait dengan persiapan data Ujian Nasional (poin no.1), salah satu data penting adalah NISN. Perlu diketahui bahwa prosedur pengajuan NISN ke PDSP dengan mengirimkan formulir (Form A.3) sudah tidak dilayani lagi/ditutup. Selanjutnya penerbitan NISN prosedurnya dilakukan lewat Dapodikmen dilanjutkan dengan Verval PD.

3. Dalam rangka integrasi Dapodikmen dengan Verval PD, maka perlu dilakukan pemutakhiran versi database dari Dapodikmen. Pemutakhiran database Dapodikmen direncanakan dilakukan pada tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari). Sehubungan dengan hal ini, maka beberapa hal yang perlu dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:
a. Gunakan aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3 dan lakukan sinkronisasi ON LINE terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
b. Bagi sekolah yang menggunakan methode sinkronisasi OFF LINE, maka lakukan up load file terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
c. Selama berlangsungnya proses pemutakhiran database, yaitu tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari), maka sinkronisasi Dapodikmen akan DITUTUP. Dan selama masa jeda (downtime server) operator tidak perlu melakukan input data pada versi 8.0.3, input data akan dilanjutkan di versi baru.image

4. Setelah proses pemutakhiran database selesai, yaitu pada tanggal 27 Oktober 2014 akan dirilis aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 yang telah menggunakan database versi baru dan aplikasi versi 8.1.0 ini terintegrasi dengan penjaringan data calon peserta UN. Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, maka versi 8.0.3 dinyatakan tidak berlaku dan per tanggal 27 Oktober 2014 TIDAK DAPAT digunakan untuk sinkronisasi. Selanjutnya proses input data dan sinkronisasi menggunakan versi 8.1.0.

5. Terkait dengan dirilisnya versi baru aplikasi Dapodikmen 8.1.0 dengan database versi baru, maka beberapa hal yang perlu disiapkan dan dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:
a. Jika pada versi-versi sebelumnya proses update versi aplikasi Dapodikmen ke versi yang lebih baru dilakukan dengan download dan install UPDATER, misalnya update dari versi 8.0.1 ke versi 8.0.2 dengan install updater 8.0.2 dan dari versi 8.0.2 ke versi 8.0.3 dengan install updater 8.0.3. Untuk update dari versi 8.0.3 ke versi 8.1.0 prosedurnya berbeda, yaitu tidak dengan install updater (tidak diterbitkan updater 8.1.0), akan tetapi dengan melakukan install ulang.
b. Dengan demikian yang harus dilakukan Bapak/Ibu Operator Dapodikmen adalah: 
- Pastikan di versi 8.0.3 sinkronisasi terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59
- Un instal aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3
- Instal aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan download INSTALLER 8.1.0
- Download prefill terbaru (jangan gunakan prefill dari versi 8.0.3)
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3.
Surat edaran Dirjen Ditjen Dikmen terkait hal ini bisa download disini, Publisher : Nurjolis/Primadi

Segera Update data peserta Un sekolah anda, Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Peserta UN 2015 Berakhir Tanggal 31 Desember 2014

BACA SELENGKAPNYA »

Dapodikmen Versi 8.1.0 Terbaru

Dapodikmen Versi 8.1.0, Yth. Operator sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
Melengkapi pengumuman sebelumnya, hal-hal penting yang perlu kami sampaikan:

1. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah no. 6267/D/PR/2014 tanggal 01 Oktober 2014 perihal penjaringan data Dapodikmen, bahwa pengiriman data Dapodikmen (sinkronisasi) untuk calon peserta Ujian Nasional 2014/2015 akan berakhir (paling lambat) pada tanggal 31 Desember 2014.

2. Terkait dengan persiapan data Ujian Nasional (poin no.1), salah satu data penting adalah NISN. Perlu diketahui bahwa prosedur pengajuan NISN ke PDSP dengan mengirimkan formulir (Form A.3) sudah tidak dilayani lagi/ditutup. Selanjutnya penerbitan NISN prosedurnya dilakukan lewat Dapodikmen dilanjutkan dengan Verval PD.

3. Dalam rangka integrasi Dapodikmen dengan Verval PD, maka perlu dilakukan pemutakhiran versi database dari Dapodikmen. Pemutakhiran database Dapodikmen direncanakan dilakukan pada tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari). Sehubungan dengan hal ini, maka beberapa hal yang perlu dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:
a. Gunakan aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3 dan lakukan sinkronisasi ON LINE terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
b. Bagi sekolah yang menggunakan methode sinkronisasi OFF LINE, maka lakukan up load file terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
c. Selama berlangsungnya proses pemutakhiran database, yaitu tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari), maka sinkronisasi Dapodikmen akan DITUTUP. Dan selama masa jeda (downtime server) operator tidak perlu melakukan input data pada versi 8.0.3, input data akan dilanjutkan di versi baru.image

4. Setelah proses pemutakhiran database selesai, yaitu pada tanggal 27 Oktober 2014 akan dirilis aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 yang telah menggunakan database versi baru dan aplikasi versi 8.1.0 ini terintegrasi dengan penjaringan data calon peserta UN. Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, maka versi 8.0.3 dinyatakan tidak berlaku dan per tanggal 27 Oktober 2014 TIDAK DAPAT digunakan untuk sinkronisasi. Selanjutnya proses input data dan sinkronisasi menggunakan versi 8.1.0.

5. Terkait dengan dirilisnya versi baru aplikasi Dapodikmen 8.1.0 dengan database versi baru, maka beberapa hal yang perlu disiapkan dan dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:
a. Jika pada versi-versi sebelumnya proses update versi aplikasi Dapodikmen ke versi yang lebih baru dilakukan dengan download dan install UPDATER, misalnya update dari versi 8.0.1 ke versi 8.0.2 dengan install updater 8.0.2 dan dari versi 8.0.2 ke versi 8.0.3 dengan install updater 8.0.3. Untuk update dari versi 8.0.3 ke versi 8.1.0 prosedurnya berbeda, yaitu tidak dengan install updater (tidak diterbitkan updater 8.1.0), akan tetapi dengan melakukan install ulang. Dapodikmen Versi 8.1.0
b. Dengan demikian yang harus dilakukan Bapak/Ibu Operator Dapodikmen adalah:
- Pastikan di versi 8.0.3 sinkronisasi terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59
- Un instal aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3
- Instal aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan download INSTALLER 8.1.0
- Download prefill terbaru (jangan gunakan prefill dari versi 8.0.3)
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3

6. Surat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah terkait hal ini sedang dalam proses, dan akan didistribusikan sebagaimana mestinya.

Surat resmi terkait pemutakhiran Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah telah keluar. Surat akan didistribusikan sebagimana mestinya, untuk membantu agar informasinya lebih cepat maka kami juga memposting di forum ini. Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyebarkannya. Terimakasih. Publisher : Nurjolis/Primadi

Salam satu data

Dapodikmen Versi 8.1.0

BACA SELENGKAPNYA »

Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013

Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013, Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut:

1. peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu;

2. peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar;

3. proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah;

4. pembelajaran berbasis kompetensi;

5. pembelajaran terpadu;

6. pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi;

7. pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif;

8. peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills;

9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;

10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);image

11. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;

12. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;

13. pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; dan

14. suasana belajar menyenangkan dan menantang.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit