Rabu, 25 September 2013

Kompetensi Belajar

Kompetensi menurut McAshan, yang dikutip oleh Mulyasa (2003), dalam bukunya Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan prilaku-prilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya. Martinis Yamin (2003), menyebutnya sebagai kemampuan dasar yang dapat dilakukan oleh siswa pada tahap pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Sedangkan Finch dan Crunkilton, mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.

Dari beberapa pengertian kompetensi di atas, menunjukkan bahwa kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki siswa agar dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran yang sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Atau dengan perkataan lain ada kesesuaian antara materi yang dipelajari dan tugas-tugas yang dikerjakan siswa di sekolah dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Bila demikian, maka pertanyaannya adalah, bagaimana cara yang efektif untuk mencapai kompetesnsi belajar tersebut? image

Ada dua hal yang harus disikapi yaitu: perubahan terhadap strategi pembelajaran yang digunakan; dan penyediaan sarana belajar serta sumber-sumber belajar yang mendukung pecapaian kompetensi tersebut.

Strategi pembelajaran berbasis kompetensi pada dasarnya adalah strategi pembelajaran yang berupaya mengaitkan setiap materi yang dipelajari dan tugas-tugas yang dikerjakan siswa di sekolah, dengan kehidupan sehari-hari atau bidang-bidang pekerjaan tertentu; sehingga siswa dapat merasakan makna setiap pembelajaran yang diterimanya, karena dapat dimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan.

Strategi pembelajaran berbasis kompetensi (competency base strategy) menurut Gordon Dryden dan Jeannette Vos (2000), dalam bukunya The Learning Revolution mempunyai satu ciri utama yaitu pembelajaran yang bermakna, dimana siswa dapat merasakan manfaat dari materi pelajaran yang dipelajarinya di sekolah dalam kehidupan sehari-hari. Hal yang senada juga dikemukakan oleh DePorter (2000), dalam bukunya Quantum Learning yang mengatakan bahwa suatu strategi pembelajaran harus mampu memberikan manfaat bagi siswa yang belajar. Untuk itu lebih lanjut ia mengatakan bahwa menciptakan ketertarikan terhadap suatu topik dengan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari, serta merayakan kebehasilan siswa adalah kunci dalam strategi pembelajaran yang bermakna, Conny Semiawan (1977), mengatakan untuk siswa sekolah dasar jangan pompakan fakta-fakta yang tidak saling berkait ke dalam benak mereka, tetapi seyogianya anak belajar konsep dengan proses yang bermakna.

Sedangkan Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl (2002), dalam bukunya “Accelerated Learning” menyebutnya enam langkah cara belajar yang bermakna, yaitu: (1) memotivasi pikiran, (2) memperoleh informasi, (3) menyelidiki makna, (4) memicu memori, (5) memamerkan apa yang diketahui siswa, dan (6) mereflesikan bagaimana cara siswa belajar. Jadi jelas, bahwa pembelajaran harus bermakna bagi siswa dan upaya pencapaiannya dilakukan dengan mengaktifkan siswa dalam mengakses infomasi serta melakukan penyelidikan terhadap materi yang dipelajarinya. Upaya tersebut dilakukan agar siswa dapat memahami betapa pentingnya materi yang akan dipelajarinya bagi kehidupannya.

Bila kita cermati sejenak pendapat Gordon dan Jeannette, DePorter, Conny Semiawan, Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl, di atas; bahwa inti dari strategi pembelajaran berbasis kompetensi (competency based strategy) adalah, bagaimana menciptakan keterkaitan setiap aspek yang dipelajari siswa di sekolah dengan kenyataan-kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari; serta menciptakan kesenangan dalam belajar. Dengan demikian siswa dapat merasakan, bahwa setiap perbuatan belajar yang dilakukannya bukan suatu paksaan dan kesia-siaan; melainkan sesuatu yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kehidupannya. Dengan demikian, “betapapun kecilnya materi yang dipelajari, selalu akan memberikan makna bagi siswa”.

Dalam strategi pembelajaran berbasis kompetensi, sebagian besar metode pembelajaran yang digunakan adalah metode-metode pembelajaran yang melibatkan dominasi siswa dalam pelaksanaannya. Metode-metode tersebut antara laia: metode diskusi, latihan terbimbing, simulasi, studi kasus, Cooperative Learning, Active Learning, dan sebagainya. Dengan kata lain pemilihan metode diarahkan kepada metode yang dapat membangun pengetahuan siswa secara aktif. Sedangkan penggunaan media untuk mencapai kompetensi yang diharapkan merupakan keharusan. Untuk jenis media yang dibutuhkan akan meliputi: alat bantu instruksional (instructional aids) dan media instruksional (instructional media). Namun demikian penggunaannya perlu disesuaikan dengan tujuan atau kompetensi yang akan dicapai serta usia atau jenjang pendidikan

 

Daftar Bacaan

Association for Educational Communications and Technology, Defenition and Glossary of Term, Vol. 1. New York: AECT, 1977.

Bloom, Benyamis S. , Taxonomy of Education Objectives. Handbook I: Cognitive Domain. New York: Longman, Inc., 1956.

De Porter, Bobbi and Hernacki, Mike, Quantum Learning. Bandung: Penerbit Kaifa, 2000.

Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Badan Litbang, 2001.

Dryden, Gordon and Vos, Jeannette, The Learning Revolution. New Zealand: The Learning Web., 1999.

Heinich, Robert, Molenda, Michael and Russell, James D., Instructional Media. New York: Macmillan Publishing Company, 1995.

Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.

Padmo, Dewi (Editor), Teknologi Pembelajaran. Jakarta: PAU-UT, 2003.

Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J., Accelerated Learning. Bandung: Nuansa, 2002.

Semiawan, Conny R, Perspektif Pendidikan Anak Bebakat. Jakarta: Grasindo, 1977.

Yamin, Martinis, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press, 2003.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 24 September 2013

Kepala Sekolah Pemimpin Pendidikan

Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara. Cara yang ia lakuakn merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe (bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu:

a.       Kepemimpinan Otoriter

Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.

b.      Kepemimpinan Laissez Faire

Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.

Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.

c.       Kepemimpinan Demokratis

Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.

d.      Fungsi Kepemimpinan Pendidikan

Kependidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dilembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk mewujudkan tugas tersebut seorang pemimpin harus mampu bekerjasama dengan orang yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus tahu fungsi dan peranannya sebagai pemimpin. Adapun fungsi kepemimpinan  adalah pada dasarnya dapat dibagai menjadi dua yaitu:

a)    Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai

·      Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.

·      Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.

·      Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.

·      Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.

b)   Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan

·      Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.

·      Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.

·      Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.image

Syarat-Syarat Kepemimpinan Pendidikan Mengenai syarat-syarat kepemimpinan,  syarat kepemimpinan pendidikan adalah:

a.       Memiliki kesehatan jasmaniah dan rohaniah yang baik.

b.      Berpegang teguh pada tujuan yang hendak dicapai.

c.       Bersemangat

d.      Jujur

e.       Cakap dalam memberi bimbingan

f.       Cepat serta bijaksana dalam mengambil keputusan

g.      Cerdas

h.      Cakap dalam hal mengajar dan menaruh kepercayaan kepada yang baik dan berusaha mencapainya

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 18 September 2013

Fungsi Pusat Sumber Belajar

Secara umum fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan lembaga atau sekolah. Sebab yang penting dalam penerapannya adalah keefektivan setiap fungsi dalam menunjang pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran. Namum demikian dalam setiap PSB ada fungsi yang utama (artinya mutlak harus dimiliki oleh setiap PSB), yaitu fungsi Pengembangan Sistem Instruksional. Adapun fungsi-fungsi lainnya adalah: fungsi pelayanan media pembelajaran, fungsi produksi, fungsi pelatihan, dan fungsi administrasi. image

1. Fungsi Pengembangan Sistem Instruksional

Fungsi ini dikatakan yang utama karena aktivitas Pusat Sumber Belajar (PSB) bermuara dari fungsi ini baru menyebar kefungsi-fungsi lainnya. Fungsi pengem-bangan sistem instruksional membantu para guru, dosen dan fasilitator membuat rancangan pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran.

2. Fungsi Pelayanan Media Pembelajaran

Fungsi ini memberikan layanan kepada guru, dosen dan fasilitator terhadap kebutuhan media pembelajaran. Mulai dari memilih media yang tepat, teknik penyajiannya, sampai kepada pemanfaatan berbagai jenis media lainnya. Sedangkan layanan kepada peserta didik berupa layanan belajar individual atau kelompok yang berbasis media, khususnya media pembelajaran audio-visual atau media elektronik lainnya.

3. Fungsi Produksi

Fungsi ini berhubungan dengan pengadaan media pembelajaran yang tidak tersedia dipasaran, sehingga harus diproduksi sesuai dengan kebutuhan kurikulum yang ada.

4. Fungsi Pelatihan

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pengembangan kemampuan SDM, baik tenaga pengajar maupun staf administrasi lainnya. Bagi tenaga pengajar berkaitan dengan peningkatan kompetensi mengajar, khususnya dalam penggunaan media dan sumber-sumber belajar lainnya, sedangakan bagi staf dalam pengeloloaan sumber belajar dan pelayanan yang baik bagi pengguna PSB.

5. Fungsi Administrasi

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pegelolaan layanan, sumber-sumber belajar, dan pengadministrasian fungsi-fungsi lainnya. Dengan demikian sistem layanan kepada pengguna Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat belangsung secara tertib dan lancar.

Seperti dikemukakan sebelumnya, bahwa suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) tidaklah harus memiliki semua fungsi yang ada, namun yang pasti beberapa dari fungsi tersebut. Sebab yang utama bukanlah jumlah fungsinya tetapi keefektivan setiap fungsi dalam mencapai tujuan atau kompetensi pembelajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 17 September 2013

Kepala Sekolah Sebagai pemimpin

Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan, di lihat dari status dan cara pengangkatan tergolong pemimpin resmi, formal leader, atau status leader. Status leader bisa meningkat menjadi functional leader. Tergantung dari prestasi dan kemampuan didalam memainkan peranannya sebagai pemimpin pendidikan sebagai sekolah yang telah diserahkan pertanggungjawaban kepadanya.

Istilah kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian dimana kata “pendidikan” menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri bagaimana yang harus dimilki pemimpin itu. Menurut Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan. image


Kepala sekolah sebagai orang yang terpandang dilingkunag masyarakat sekolah. Ia sebagi pusat teladan bagi warga sekolah dan warga masyarakat di sekitar sekolah, karena itu ia kepala sekolah wajib melaksanakan petunjuk tentang usaha peningkatan ketahanan sekolah. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggungjawab sebagi pemimpin dibidang pengajaran dan pengembangan kurikulum, administrasi personalia, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, “school Plant” dan perlengkapan organisasi di sekolah Kepala sekolah dapat menerima tanggungjawab tersebut namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimana ia dapat menyumbang kearah perbaikan program pengajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit