Penulisan Partikel pun
Pada dasarnya, partikel pun yang mengikuti kata benda, kata kerja, kata sifat, kata bilangan harus dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya karena pun di sana merupakan kata yang lepas.
Menangis pun di rumah pun
Seratus pun satu kali pun
Berlari pun tingginya pun
Negara pun apa pun
Sesuatu pun ke mana pun
Akan tetapi, kata-kata yang mengandung pun berikut harus dituliskan serangkai karena sudah dianggap padu benar. Jumlah kata seperti itu tidak banyak, hanya dua belas kata, yang dapat dihapal di luar kepala, yaitu adapun, andaipun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, ataupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, Cyang berarti walaupun) sungguhpun, dan walaupun.
Penulisan Partikel per
Partikel per yang berarti "mulai" demi atau "tiap" dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya :
Per meter per kilogram
Per orang per Oktober
Per orang per Januari
Per kapita per liter
Satu per satu
Akan tetapi, per yang menunjukkan pecahan atau imbuhan harus dituliskan serangkaian dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Lima tiga perdelapan perempat final
Empat pertiga satu perdua
Dua pertujuh tujuh persembilan
Penggunaan Tanda Hubung (-)
Tanda hubung digunakan untuk merangkaikan kata ulang. Dalam pedoman ejaan kata ulang harus dituliskan dengan dirangkaikan oleh tanda hubung. Penggunaan angka dua pada kata ulang tidak dibenarkan, kecuali dalam tulisan-tulisan cepat,- seperti catatan pada waktu mewawancarai seseorang atau catatan fapat. Perhatian penggunaan tanda hubung pada kata ulang berikut.
dibesar-besarkan bolak-balik
berliku-liku meloncat-loncat
ramah-tamah kait-mengait
sayur-mayur tunggang-langgang
centang-perenang kupu-kupu
compang-camping tolong-menolong
Tanda hubung juga harus digunakan antara huruf kecil dan huruf capital kata berimbuhan, baik awalan maupun akhiran, dan antara unsur kata yang tidak dapat berdiri sendiri dan kata yang mengikutinya yang diawali huruf capital.
Misalnya:
rahmat-Nya se-Jawa Barat
non-RRC di sisi-Nya
se-DKI Jakarta non-Palestina
hamba-Nya se-lndonesia
KTP-Nya PBB-lah
ber-SIM SK-mu
Makhluk-Nya pan-lslamisme
Sinar-X
Antara huruf dan angka dalam suatu ungkapan juga harus digunakan tanda hubung.
Misalnya :
ke-2 ke-50
uang 500-an ke-25
ke-100 tahun 90-an
ke-40 ke-500
abad 20-an
Jika dalam tulisan terpaksa digunakan kata-kata asing yang belum diserap, kemudian kata itu diberi imbuhan bahasa Indonesia, penulisannya tidak langsung diserangkaikan, tetapi dirangkaikannya dengan tanda hubung. Dalam hubungan ini, kata asingnya perlu digarisbawahi (cetak miring).
Misalnya:
men-charter di-recall
di-charter di-calling
di-coach men-tackle
pen-tacle-an
Sebenarnya, masih banyak masalah ejaan yang perlu dibicarakan, terutama yang sering dijumpai dalam tulisan sehari-hari salah, tetapi karena ada hal lain, yaitu masalah penyusunan kalimat dan paragraph, yang juga perlu disinggung selintas, pembicaraan ejaan dicukupkan sekian saja. Diharapkan agar para penyusun karya tulis ilmiah memiliki sendiri buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Dan kami sangat berterimakasih, kepada anda yang telah meninggalkan komentarnya dibawah ini.
2 komentar:
trims atas artikelnya mas, sangat membantu nih. :)
salam kenal dan ijin follow yaa... thanks.
keren sob infonya...
jngn lupa berkunjung ke blog saya juga ya..
http://kumpulantipshebat.blogspot.com/
Posting Komentar