Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan implementasi adanya UU Guru dan Dosen Nomor 14/2005, PP Standar Nasional Pendidikan Nomor 19/2005, serta PP Guru Nomor 74/2008. Implementasi tersebut telah berimplikasi pada penghapusan pendidikan program Akta IV yang telah berjalan kurang lebih selama dua dasa warsa dalam memecahkan persoalan pemenuhan kebutuhan guru dan menghasilkan banyak guru yang berkualitas.
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 Desember 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
Artikel Favorit
-
BEL SEKOLAH GRATIS Seiring dengan kemajuan zaman sehingga hampir semuanya yang manual dibuat menjadi terkomputerisasi. Dengan adanya sis...
-
Konten dan bahan ajar yang ada pada e-Learning system ( Learning Management System ). Konten dan bahan ajar ini bisa dalam bentuk Multim...
-
Tujuan pembelajaran IPA di sekolah antara lain: (i) IPA sebagai produk, (ii) IPA sebagai proses, (iii) IPA-teknologi dan masyarakat ataupun ...
-
Apabila memengalan atau penyukuran sebuah kata dalam penggantian baris, kita harus membubuhkan tanda kurang (-), dengan tidak didahului spas...
-
Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk wilayah Jawa Tengah tetap dilaksanakan meskipun pelaksanaan pada hari ini mengalami kendala teknis. Peserta ...
-
Setiap kegiatan penelitian sejak awal sudah harus ditentukan dengan jelas pendekatan/desain penelitian apa yang akan diterapkan, hal ini dim...
-
Buku Tematik Kurikulum 2013 SD, Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelaja...
-
Kriteria Penetapan Peminatan Peserta Didik SMA SMK Kurikulum 2013, Kegiatan pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik yang dilaksanaka...










