Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan implementasi adanya UU Guru dan Dosen Nomor 14/2005, PP Standar Nasional Pendidikan Nomor 19/2005, serta PP Guru Nomor 74/2008. Implementasi tersebut telah berimplikasi pada penghapusan pendidikan program Akta IV yang telah berjalan kurang lebih selama dua dasa warsa dalam memecahkan persoalan pemenuhan kebutuhan guru dan menghasilkan banyak guru yang berkualitas.
Tampilkan postingan dengan label seleksi ppg. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label seleksi ppg. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 Desember 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
Artikel Favorit
-
Apa yang dimaksud dengan pendidikan non formal? Pengertian pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang da...
-
Pembelajaran Kontekstual merupakan suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi peserta didik untuk dapat memahami makna m...
-
Penerapan Contextual Teaching and Learning CTL pada Kurikulum 2013, Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan ...
-
Berikut ini adalah kiat-kiat dalam memotivasi siswa dalam belajar ! Usaha-usaha peningkatan motivasi siswa dalam belajar dapat dilakukan d...