Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan implementasi adanya UU Guru dan Dosen Nomor 14/2005, PP Standar Nasional Pendidikan Nomor 19/2005, serta PP Guru Nomor 74/2008. Implementasi tersebut telah berimplikasi pada penghapusan pendidikan program Akta IV yang telah berjalan kurang lebih selama dua dasa warsa dalam memecahkan persoalan pemenuhan kebutuhan guru dan menghasilkan banyak guru yang berkualitas.
Tampilkan postingan dengan label pendaftaran ppg. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendaftaran ppg. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 Desember 2011
Langganan:
Komentar (Atom)
Artikel Favorit
-
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi ...
-
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu....
-
Sekolah sebagai organisasi kerja terdiri dari beberapa kelas, baik yang bersifat paralel maupun yang menunjukkan penjenjangan. Setiap kelas ...
-
Penilaian Kompetensi Keterampilan Kurikulum 2013 Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilai...
-
Telah terjadi suatu fenomena, bahwa dalam suatu sekolah terdapat anak didik yang berprestasi tinggi dan anak didik yang berprestasi rendah. ...
-
Kelebihan Penerapan Discovery Learning Berikut adalah kelebihan Penerapan Discovery Learning 1) Membantu peserta didik untuk memperbai...
-
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning) , selanjutnya disingkat PBM, mula-mula dikembangkan pada sekolah kedokteran di Ontari...
-
JENIS PENDIDIKAN ORANG DEWASA Pendidikan Berkelanjutan (Continuing Education), yang mempelajari pengetahuan dan keterampilan lanjutan s...










