Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan implementasi adanya UU Guru dan Dosen Nomor 14/2005, PP Standar Nasional Pendidikan Nomor 19/2005, serta PP Guru Nomor 74/2008. Implementasi tersebut telah berimplikasi pada penghapusan pendidikan program Akta IV yang telah berjalan kurang lebih selama dua dasa warsa dalam memecahkan persoalan pemenuhan kebutuhan guru dan menghasilkan banyak guru yang berkualitas.
Tampilkan postingan dengan label pendaftaran ppg. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendaftaran ppg. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 Desember 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
Artikel Favorit
-
BEL SEKOLAH GRATIS Seiring dengan kemajuan zaman sehingga hampir semuanya yang manual dibuat menjadi terkomputerisasi. Dengan adanya sis...
-
Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk wilayah Jawa Tengah tetap dilaksanakan meskipun pelaksanaan pada hari ini mengalami kendala teknis. Peserta ...
-
Setiap kegiatan penelitian sejak awal sudah harus ditentukan dengan jelas pendekatan/desain penelitian apa yang akan diterapkan, hal ini dim...
-
Kriteria Penetapan Peminatan Peserta Didik SMA SMK Kurikulum 2013, Kegiatan pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik yang dilaksanaka...
-
Mengelola Latihan Latihan adalah aktivitas berupa soal-soal yang dapat dijawab oleh siswa secara mandiri, ketika siswa tersebut membaca su...
-
Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin me...
-
Penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan di SMA dan SMK selama ini (sebelum kurikulum 2013) terdapat program penjurusan peserta di...
-
PTK dapat dilaksanakan secara individual dan berkelompok. Pelaksanaan secara individual termasuk PTK Individual, sedang pelaksanaan secara b...










