Selasa, 01 Oktober 2013

TUGAS DAN PERANAN KEPALA SEKOLAH

Sekolah dasar merupakan salah satu organisasi pendidikan yang utama dalam jenjang pendidikan dasar. Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 1990 telah disebutkan bahwa pendidikan dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.

Berdasarkan rumusan tersebut, dapat digarisbawahi bahwa sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan dasar diharapkan bisa berfungsi sebagai: (1) peletak dasar perkembangan pribadi anak untuk menjadi warga negara yang baik, (2) peletak dasar kemampuan dasar anak, dan (3) penyelenggara pendidikan awal untuk persiapan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu pendidikan menengah. Kemampuan dasar utama yang diberikan kepada anak sekolah dasar adalah kemampuan dasar yang membuat bisa berpikir kritis dan imajinatif yang tercermin dalam modus kemampuan menulis, berhitung dan membaca. Ketiga aspek kemampuan dasar tersebut merupakan kemampuan utama yang dibutuhkan dalam abad informasi. image

Ditinjau dari komponennya, ada beberapa unsur atau elemen utama dalam organisasi sekolah dasar. Unsur-unsur tersebut meliputi: (1) sumber daya manusia, yang mencakup kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan siswa, (2) sumber daya material, yang mencakup peralatan, bahan, dana, dan sarana prasarana lainnya, (3) atribut organisasi, yang mencakup tujuan, ukuran, struktur tugas, jenjang jabatan, formalisasi, dan peraturan organisasi, (4) iklim internal organisasi, yakni situasi organisasi yang dirasakan personel dalam proses interaksi, dan (5) lingkungan organisasi sekolah.

Ditinjau dari karakteristiknya, sekolah dasar merupakan suatu sistem organisasi. Sebagai suatu sistem organisasi, sekolah dasar bisa ditinjau dari dua sisi, yaitu sisi struktur organisasi dan perilaku organisasi. Struktur organisasi mengacu pada framework organisasi, yaitu tata pembagian tugas dan hubungan baik secara vertikal, horizontal dan diagonal. Hal ini bisa mencakup spesifikasi jabatan, pembagian tugas, garis perintah, peraturan organisasi, serta hierarki kewenangan dan tanggung jawab. Perilaku organisasi mengacu pada aspek-aspek tingkah laku manusia dalam organisasi. Organisasi sekolah dipandang sebagai suatu sistem sosial, yang di dalamnya terjadi interaksi antar individu untuk mencapai tujuan organisasi. Salah satu atribut yang banyak berkaitan dengan interaksi perilaku individu dalam organisasi adalah budaya organisasi.

Budaya organisasi adalah ikatan sosial yang mengikat anggota suatu organisasi secara bersama dalam memberikan nilai-nilai, alat simbolis dan ide-ide sosial. Budaya organisasi sebagai suatu kerangka kognitif yang berisi sikap, nilai, norma, perilaku, dan harapan yang dimiliki anggota organisasi. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan psikologis, Getzel dan Guba mengemukakan bahwa perilaku individu dalam organisasi dipengaruhi oleh dua dimensi, yaitu dimensi institusi yang dikenal dengan istilah nomothetic dimension, dan dimensi individu yang dikenal dengan istilah idiographic dimension. Ditinjau dari sisi institusi, setiap anggota dituntut untuk bertindak sesuai dengan peranan dan harapan untuk mencapai tujuan organisasi. Ditinjau dari sudut individu, setiap anggota dituntut untuk bertindak sesuai dengan pribadi dan kebutuhannya, maupun norma-norma institusi.
Bila diterapkan dalam organisasi sekolah dasar, ada tiga komponen yang berkaitan dengan budaya organisasi sekolah dasar, yaitu: (1) institusi atau lembaga yang perannya dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi sekolah, (2) guru-guru sekolah dasar sebagai individu yang memiliki kepribadian dan kebutuhan, baik kebutuhan profesional maupun kebutuhan sosial, dan (3) interaksi dari kedua komponen tersebut. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu mengintegrasikan kedua komponen tersebut, yakni peranan, tuntutan dan harapan lembaga, dengan kepribadian, dan kebutuhan guru, agar bisa mencapai tujuan organisasi secara optimal.

Keberhasilan organisasi sekolah banyak ditentukan keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan peranan dan tugasnya. Peranan adalah seperangkat sikap dan perilaku yang harus dilakukan sesuai dengan posisinya dalam organisasi. Peranan tidak hanya menunjukkan tugas dan hak, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan wewenang dalam organisasi.
Ada banyak pandangan yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah dasar. Tiga klasifikasi peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) peranan yang berkaitan dengan hubungan personal, mencakup kepala sekolah sebagai figurehead atau simbol organisasi, leader atau pemimpin, dan liaison atau penghubung, (2) peranan yang berkaitan dengan informasi, mencakup kepala sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan organisasi, dan (3) peranan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, yang mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur, disturbance handler, penyedia segala sumber, dan negosiator.

Berikut adalah empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) kepala sekolah sebagai business manager, (2) kepala sekolah sebagai pengelola kantor, (3) kepala sekolah sebagai administrator, (4) kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, (5) kepala sekolah sebagai organisator, (6) kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, (7) kepala sekolah sebagai supervisor, (8) kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, (9) kepala sekolah sebagai pendidik, (10) kepala sekolah sebagai psikolog, (11) kepala sekolah sebagai penguasa sekolah, (12) kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik, (13) kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (14) kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.

Dari keempat belas peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan. Business manager, pengelola kantor, penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional, eksekutif yang baik, penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan pemimpin masyarakat termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Konsultan kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan di sekolah.

Tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu tugas dari sisi administrative process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas bidang garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir, melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana, fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang garapan kepala sekolah dasar.
Di sisi lain, sesuai dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, enam bidang tugas kepala sekolah dasar, yaitu mengelola pengajaran dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia, mengelola fasilitas dan lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta organisasi dan struktur sekolah.
Berdasarkan landasan teori tersebut, dapat digarisbawahi bahwa tugas-tugas kepala sekolah dasar dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi.

Tugas di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi pengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda.

Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa.
Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola kantor, mengelola sarana prasarana sekolah, membina guru, atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah mampu menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal. Untuk memperoleh gambaran yang jelas, bagaimana peranan kepemimpinan dalam pengelolaan sekolah, maka perlu diuraikan tentang konsep dasar kepemimpinan kepala sekolah dasar.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 25 September 2013

Kompetensi Belajar

Kompetensi menurut McAshan, yang dikutip oleh Mulyasa (2003), dalam bukunya Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan prilaku-prilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya. Martinis Yamin (2003), menyebutnya sebagai kemampuan dasar yang dapat dilakukan oleh siswa pada tahap pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Sedangkan Finch dan Crunkilton, mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.

Dari beberapa pengertian kompetensi di atas, menunjukkan bahwa kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki siswa agar dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran yang sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Atau dengan perkataan lain ada kesesuaian antara materi yang dipelajari dan tugas-tugas yang dikerjakan siswa di sekolah dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Bila demikian, maka pertanyaannya adalah, bagaimana cara yang efektif untuk mencapai kompetesnsi belajar tersebut? image

Ada dua hal yang harus disikapi yaitu: perubahan terhadap strategi pembelajaran yang digunakan; dan penyediaan sarana belajar serta sumber-sumber belajar yang mendukung pecapaian kompetensi tersebut.

Strategi pembelajaran berbasis kompetensi pada dasarnya adalah strategi pembelajaran yang berupaya mengaitkan setiap materi yang dipelajari dan tugas-tugas yang dikerjakan siswa di sekolah, dengan kehidupan sehari-hari atau bidang-bidang pekerjaan tertentu; sehingga siswa dapat merasakan makna setiap pembelajaran yang diterimanya, karena dapat dimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan.

Strategi pembelajaran berbasis kompetensi (competency base strategy) menurut Gordon Dryden dan Jeannette Vos (2000), dalam bukunya The Learning Revolution mempunyai satu ciri utama yaitu pembelajaran yang bermakna, dimana siswa dapat merasakan manfaat dari materi pelajaran yang dipelajarinya di sekolah dalam kehidupan sehari-hari. Hal yang senada juga dikemukakan oleh DePorter (2000), dalam bukunya Quantum Learning yang mengatakan bahwa suatu strategi pembelajaran harus mampu memberikan manfaat bagi siswa yang belajar. Untuk itu lebih lanjut ia mengatakan bahwa menciptakan ketertarikan terhadap suatu topik dengan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari, serta merayakan kebehasilan siswa adalah kunci dalam strategi pembelajaran yang bermakna, Conny Semiawan (1977), mengatakan untuk siswa sekolah dasar jangan pompakan fakta-fakta yang tidak saling berkait ke dalam benak mereka, tetapi seyogianya anak belajar konsep dengan proses yang bermakna.

Sedangkan Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl (2002), dalam bukunya “Accelerated Learning” menyebutnya enam langkah cara belajar yang bermakna, yaitu: (1) memotivasi pikiran, (2) memperoleh informasi, (3) menyelidiki makna, (4) memicu memori, (5) memamerkan apa yang diketahui siswa, dan (6) mereflesikan bagaimana cara siswa belajar. Jadi jelas, bahwa pembelajaran harus bermakna bagi siswa dan upaya pencapaiannya dilakukan dengan mengaktifkan siswa dalam mengakses infomasi serta melakukan penyelidikan terhadap materi yang dipelajarinya. Upaya tersebut dilakukan agar siswa dapat memahami betapa pentingnya materi yang akan dipelajarinya bagi kehidupannya.

Bila kita cermati sejenak pendapat Gordon dan Jeannette, DePorter, Conny Semiawan, Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl, di atas; bahwa inti dari strategi pembelajaran berbasis kompetensi (competency based strategy) adalah, bagaimana menciptakan keterkaitan setiap aspek yang dipelajari siswa di sekolah dengan kenyataan-kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari; serta menciptakan kesenangan dalam belajar. Dengan demikian siswa dapat merasakan, bahwa setiap perbuatan belajar yang dilakukannya bukan suatu paksaan dan kesia-siaan; melainkan sesuatu yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kehidupannya. Dengan demikian, “betapapun kecilnya materi yang dipelajari, selalu akan memberikan makna bagi siswa”.

Dalam strategi pembelajaran berbasis kompetensi, sebagian besar metode pembelajaran yang digunakan adalah metode-metode pembelajaran yang melibatkan dominasi siswa dalam pelaksanaannya. Metode-metode tersebut antara laia: metode diskusi, latihan terbimbing, simulasi, studi kasus, Cooperative Learning, Active Learning, dan sebagainya. Dengan kata lain pemilihan metode diarahkan kepada metode yang dapat membangun pengetahuan siswa secara aktif. Sedangkan penggunaan media untuk mencapai kompetensi yang diharapkan merupakan keharusan. Untuk jenis media yang dibutuhkan akan meliputi: alat bantu instruksional (instructional aids) dan media instruksional (instructional media). Namun demikian penggunaannya perlu disesuaikan dengan tujuan atau kompetensi yang akan dicapai serta usia atau jenjang pendidikan

 

Daftar Bacaan

Association for Educational Communications and Technology, Defenition and Glossary of Term, Vol. 1. New York: AECT, 1977.

Bloom, Benyamis S. , Taxonomy of Education Objectives. Handbook I: Cognitive Domain. New York: Longman, Inc., 1956.

De Porter, Bobbi and Hernacki, Mike, Quantum Learning. Bandung: Penerbit Kaifa, 2000.

Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur-Badan Litbang, 2001.

Dryden, Gordon and Vos, Jeannette, The Learning Revolution. New Zealand: The Learning Web., 1999.

Heinich, Robert, Molenda, Michael and Russell, James D., Instructional Media. New York: Macmillan Publishing Company, 1995.

Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.

Padmo, Dewi (Editor), Teknologi Pembelajaran. Jakarta: PAU-UT, 2003.

Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J., Accelerated Learning. Bandung: Nuansa, 2002.

Semiawan, Conny R, Perspektif Pendidikan Anak Bebakat. Jakarta: Grasindo, 1977.

Yamin, Martinis, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press, 2003.

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 24 September 2013

Kepala Sekolah Pemimpin Pendidikan

Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara. Cara yang ia lakuakn merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe (bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu:

a.       Kepemimpinan Otoriter

Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.

b.      Kepemimpinan Laissez Faire

Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.

Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.

c.       Kepemimpinan Demokratis

Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.

d.      Fungsi Kepemimpinan Pendidikan

Kependidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dilembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk mewujudkan tugas tersebut seorang pemimpin harus mampu bekerjasama dengan orang yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus tahu fungsi dan peranannya sebagai pemimpin. Adapun fungsi kepemimpinan  adalah pada dasarnya dapat dibagai menjadi dua yaitu:

a)    Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai

·      Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.

·      Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.

·      Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.

·      Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.

b)   Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan

·      Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.

·      Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.

·      Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.image

Syarat-Syarat Kepemimpinan Pendidikan Mengenai syarat-syarat kepemimpinan,  syarat kepemimpinan pendidikan adalah:

a.       Memiliki kesehatan jasmaniah dan rohaniah yang baik.

b.      Berpegang teguh pada tujuan yang hendak dicapai.

c.       Bersemangat

d.      Jujur

e.       Cakap dalam memberi bimbingan

f.       Cepat serta bijaksana dalam mengambil keputusan

g.      Cerdas

h.      Cakap dalam hal mengajar dan menaruh kepercayaan kepada yang baik dan berusaha mencapainya

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 18 September 2013

Fungsi Pusat Sumber Belajar

Secara umum fungsi-fungsi Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan lembaga atau sekolah. Sebab yang penting dalam penerapannya adalah keefektivan setiap fungsi dalam menunjang pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran. Namum demikian dalam setiap PSB ada fungsi yang utama (artinya mutlak harus dimiliki oleh setiap PSB), yaitu fungsi Pengembangan Sistem Instruksional. Adapun fungsi-fungsi lainnya adalah: fungsi pelayanan media pembelajaran, fungsi produksi, fungsi pelatihan, dan fungsi administrasi. image

1. Fungsi Pengembangan Sistem Instruksional

Fungsi ini dikatakan yang utama karena aktivitas Pusat Sumber Belajar (PSB) bermuara dari fungsi ini baru menyebar kefungsi-fungsi lainnya. Fungsi pengem-bangan sistem instruksional membantu para guru, dosen dan fasilitator membuat rancangan pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran.

2. Fungsi Pelayanan Media Pembelajaran

Fungsi ini memberikan layanan kepada guru, dosen dan fasilitator terhadap kebutuhan media pembelajaran. Mulai dari memilih media yang tepat, teknik penyajiannya, sampai kepada pemanfaatan berbagai jenis media lainnya. Sedangkan layanan kepada peserta didik berupa layanan belajar individual atau kelompok yang berbasis media, khususnya media pembelajaran audio-visual atau media elektronik lainnya.

3. Fungsi Produksi

Fungsi ini berhubungan dengan pengadaan media pembelajaran yang tidak tersedia dipasaran, sehingga harus diproduksi sesuai dengan kebutuhan kurikulum yang ada.

4. Fungsi Pelatihan

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pengembangan kemampuan SDM, baik tenaga pengajar maupun staf administrasi lainnya. Bagi tenaga pengajar berkaitan dengan peningkatan kompetensi mengajar, khususnya dalam penggunaan media dan sumber-sumber belajar lainnya, sedangakan bagi staf dalam pengeloloaan sumber belajar dan pelayanan yang baik bagi pengguna PSB.

5. Fungsi Administrasi

Fungsi ini bertanggung jawab terhadap pegelolaan layanan, sumber-sumber belajar, dan pengadministrasian fungsi-fungsi lainnya. Dengan demikian sistem layanan kepada pengguna Pusat Sumber Belajar (PSB) dapat belangsung secara tertib dan lancar.

Seperti dikemukakan sebelumnya, bahwa suatu Pusat Sumber Belajar (PSB) tidaklah harus memiliki semua fungsi yang ada, namun yang pasti beberapa dari fungsi tersebut. Sebab yang utama bukanlah jumlah fungsinya tetapi keefektivan setiap fungsi dalam mencapai tujuan atau kompetensi pembelajaran.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit