Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 September 2014

Pengembangan Karir Guru

Pengembangan Karir Guru, Isaacson dalam Admin mendefinisikan karir sebagai pekerjaan atau jabatan yang ditekuni dan diyakini sebagai panggilan hidup yang meresapi seluruh alam pikiran dan perasaan seseorang serta mewarnai seluruh gaya hidupnya. clip_image002

Sedangkan Handoko dalam Siti, menyatakan bahwa karir merupakan semua pekerjaan atau jabatan yang ditangani atau dipegang selama kehidupan kerja seseorang.[2]

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa karir adalah perjalanan kerja yang dilalui seseorang dalam kehidupannya. Karir menunjukkan perkembangan para pegawai secara individual dalam jenjang jabatan atau kepangkatan yang dapat dicapai selama masa kerja dalam suatu organisasi.

Kaitan yang erat dapat dilihat antara promosi kenaikan pangkat/ jabatam dengan prestasi kerja. Prestasi kerja sesuai dengan tupoksinya. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan karir amat diperlukan demi pegawai untuk mengatasi berbagai masalah serta mencapai tujuan. Dengan adanya pengembangan karir, pegawai akan bekerja lebih efektif dan efisien sesuai tujuan yang akan dicapai.

Tenaga kependidikan berperan penting dalam mencerdaskan bangsa. Dalam hal ini, tenaga kependidikan tersebut penulis tujukan kepada guru. Berbagai kebijakan dilahirkan untuk meningkatkan karir, mutu, penghargaan dan kesejahteraannya. Tentunya semua itu dilakukan dengan harapan bahwa guru dapat lebih dan semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam dunia pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal.

Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filosofis sosial budaya dalam  pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan knowledge, values, dan skill, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.

 

 

Sumber


[1] Http://www.bruderfic.or.id/h-62/perencanaan-karier-sejak-dini.html. Diakses pada 10/15/2009 10:15:29 AM

[2] http://www.damandiri.or.id/file/sitimahmodaunairaddbabii.pdf

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 01 Maret 2012

Tujuan dan Manfaat PKB bagi guru

PKB bagi guru memiliki tujuan umum untuk meningkatkan

kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam

rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan tujuan

khusus PKB adalah sebagai berikut.

1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensiprofesi yang telah ditetapkan.

2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.

3. Memotivasi guru‐guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.

4. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.

image

Manfaat PKB yang terstruktur, sistematik dan memenuhi kebutuhan peningkatan profesionalan guru adalah sebagai berikut.

1. Bagi Siswa

Siswa memperoleh jaminan kepastian untuk mendapatkan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif untuk meningkatkan potensi diri secara optimal melalui penguasaan iImu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan masyarakat abad 21 serta memiliki jati diri sebagai pribadi yang luhur sesuai nilai‐nilai keluruhan bangsa.

2. Bagi Guru

PKB memberikan jaminan kepada guru untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya yang bermartabat, menarik, dan pilihan yang kompetitif agar mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam kehidupan abad 21 selama karirnya.

3. Bagi Sekolah/Madrasah

PKB memberikan jaminan terwujudnya sekolah/madrasah sebagai sebuah organisasi pembelajaran yang efektif dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, dedikasi, loyalitas, dan komitmen pengabdian guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.

4. Bagi Orang Tua/Masyarakat

PKB memberikan jaminan bagi orang tua/masyarakat bahwa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing‐masing anak mereka di sekolah memperoleh bimbingan dari guru yang mampu bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran secara efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan global.

5. Bagi Pemerintah

Dengan kegiatan PKB, pemerintah mampu memetakan kualitas layanan pendidikan sebagai upaya pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja guru serta pembiayaannya dalam rangka mewujudkan kesetaraan kualitas antarsekolah sejenis dan setingkat.

Sumber : BUKU 1, PEDOMAN PENGELOLAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB), KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 2010

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit