Tampilkan postingan dengan label pengertian pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengertian pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Desember 2012

Pengertian filsafat pendidikan

Pengertian filsafat pendidikan secara sederhana sudah dapat dimengerti dari namanya sendiri, yaitu filsafat yang dijadikan dasar pandangan bagi pelaksanaan pendidikan. Akan tetapi persoalan sesungguhnya tidaklah sesederhana itu. Pengertian filsafat sebagai ilmu yang paling komprehensif, dan pengertian pendidikan sebagai ilmu dan lembaga pembinaan manusia sedemikian luas lingkup dan permasalahannya.

Pandangan hidup yang telah diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa biasanya diwariskan kepada generasi berikutnya. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kelestarian kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sarana yang paling praktis dan efektif untuk mewariskan ide-ide filsafat kepada generasi penerus bangsa adalah melalui pendidikan. Dalam hal ini tiap filsafat negara berarti pula dasar filsafat pendidikan bangsa itu. Karena pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan pembinaan manusia baik sebagai warga negaramaupun sebagai pribadi. Pendidikan harus mampu melaksanakan tugas mengamankan dan mewariskan secara konsekuen nilai-nilai filsafat bangsa dan negara demi kelangsungan hidup dan eksistensi bangsa itu . setiap bangsa yang melaksanakan aktivitas pendidikan secara prinsipal adalah untuk membina nilai-nilai filosofis bangsa itu , setelah itu barulah dimaksudkan untuk membina aspek-aspek pengetahuan dan kecakapan-kecakapan yang lain.
Bidang ilmu pendidikan dengan segala cabangnya merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis dan terus menerus. Filsafat pendidikan sesuai dengan peranannya merupakan landasan filosofis yang menjiwai seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan. Kedua hal tersebut harus menjadi pengetahuan dasar bagi setiap pelaksana pendidikan.
Aktivitas pendidikan pada hakekatnya adalah membantu manusia untuk mencapai kedewasaan dan kematangan. Potensi manusia yang paling alamiah adalah tumbuh dan berkembang untuk menuju kedua hal itu. Akan tetapi kita melihat kenyataan bahwa tidak semua manusia dapat  berkembang sebagaimana yang diharapkan. Timbulah berbagai pemikiran tentang adanya hal-hal yang mempengaruhi proses kedewasaan dan kematangan tersebut, seperti ada tokoh yang mengatakan bahwa perkembangan manusia mutlak ditentukan oleh faktor (Nativis), sebaliknya ada tokoh yang mengatakan bahwa pengaruh mutlak berasal dari lingkungan atau pendidikan (Empiris), dan ada pendapat yang mengabungkan antara bakat dan pendidikan (Konvergensi).
Dari pembicaraan diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam filsafat pendidikan terkandung nilai-nilai, cita-cita, gambaran tentang tingkah laku individu atau masyarakat yang diharapkan. Hal itu mempunyai dampak bagi seorang pendidik sebagai pelaksana pendidikan. Seorang pendidik harus memiliki “Filsafat” yang sistematis-logis, dan menyakini betul nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup bangsa. Cara berpikir, berperasaan, bersikap, dan bertingkah laku harus dapat mencerminkan atau merupakan manifestasi gambaran tentang masyarakat yang diharapkan terwujud. Hal itu disebabkan tugas guru yang harus membantu mengarahkan anak-anak untuk membentuk filsafat hidupnya yang sehat yang mencerminkan isi filsafat pendidikan, yaitu Pancasila.
BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 05 September 2012

Pemerataan Pendidikan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan. 

Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis. Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: “Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara. Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi. 

Permasalahan Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan. Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini. .
BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 15 Agustus 2012

Pengertian Media Pendidikan

Media pendidikan mempunyai peran yang sangat penting di dalam kegiatan pengajaran. Kehadiran media di dalam dunia pendidikan, khususnya dalam rangka efektifitas dan defisiensi pengajaran sangat di perlukan. Dalam dunia pengajaran, pada umumnya atau informasi tersebut berasal dari sumber informasi, yakni guru sedangkan sebagai penerima informasinya adalah siswa. Pesan atau informasi yang dikomunikasikan sejumlah kemampuan yang perlu dikuasai oleh siswa, meliputi kemampuan kognitif bersifat intelektual, kemampuan psikomotorik yang bersifat jasmaniah atau keterampilan fisik. Kemampuan itu dikomunikasikan melalui berbagai saluran, yaitu saluran penglihatan (visual), saluran pendengaran (audio), saluran penglihatan dan pendengaran (audio visual), saluran perasaan (sense), dan saluran yang berwujud penampilan (performance).


Kata media dari bahasa Latin medium yang berarti ‘perantara’ atau ‘pengantar’. Dalam aktivitas pembelajaran, media adalah sesuatu yang merupakan bagian di dalam interaksi yang berlangsung antara pendidik dengan peserta didik seperti yang diungkapkan Gearlach dan Ely dalam Fathurrohman dan Sutikno (2007: 65) bahwa “media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi atau kejadian yang membangun suatu kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap”.

Dari definisi-definisi para ahli kebahasaan dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran dan perasaan dalam interaksi antara pengajar dan pembelajar. Media pembelajaran bertindak sebagai suatu sarana fisik yang dapat mempengaruhi situasi belajar mengajar baik di dalam maupun di luar kelas. Dapat diartikan bahwa media bukan merupakan pelengkap melainkan adalah komponen yang tidak dapat dilepaskan dari proses belajar mengajar.

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 06 Juni 2012

Apakah Pendidikan Itu ?

Mengenai pertanyaan apa pendidikan itu dapat kita jawab. Bahwasannya dalam buku ini dikemukakan dua pengertian secara umum, berikut pengertian tersebut:

Definisi I : Pendidikan ialah suatu usaha yang sadar yang teratur dan sitematis, yang dilakukan oleh orang – orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat yang sesuai dengan cita – cita pendidikan.

Definisi II : bantuan yang diberikan secara sengaja kepada anak dalam pertumbuhan jasmani maupun rohani. pengertian Pendidikan

Secara teoritis pengertian mendidik dan mengajar tidaklah sama. Mengajar berarti menyerahkan atau manyampaikan ilmu pengaetahuan atau keterampilandan lain sebagainya kepada orang lain, dengan menggunakan cara – cara tertentu sehingga ilmu – ilmu tersebut bisa menjadi milik orang lain.

Lain halnya mendidik, bahwa mendidik tidak hanya cukup dengan hany memberikan ilmu pengetahuan ataupun keterampilan, melainkan juga harus ditanamkan pada anak didik nilai – nilai dan norma – norma susila yang tinggi dan luhur.

Dari pengertian diatas dapat kita ketahui bahwa mendidik lebih luas dari pada mengajar. Mengajar hanyalah alat atau sarana dalam mendidik .dan mendidik harus mempunyai tujuan dan nilai – nilai yang tinggi.

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit