Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Juli 2012

Kompetensi Guru Kelas/Mata Pelajaran

KOMPETENSI guru menurut UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya.

Kompetesi guru
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* sebagai berikut.

Kompetensi

Cara menilai

Kompetensi Pedagogik

1. Menguasai karakteristik peserta didik.

Pengamatan & Pemantauan

2. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

Pengamatan

3. Pengembangan kurikulum.

Pengamatan

4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.

Pengamatan

5. Pengembangan potensi peserta didik.

Pengamatan & Pemantauan

6. Komunikasi dengan peserta didik.

Pengamatan

7. Penilaian dan evaluasi.

Pengamatan

Kompetensi Kepribadian

8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.

Pengamatan & Pemantauan

9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.

Pengamatan & Pemantauan

10. Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.

Pengamatan & Pemantauan

Kompetensi Sosial

11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.

Pengamatan & Pemantauan

12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.

Pemantauan

Kompetensi Profesional

13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Pengamatan

14. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.

Pemantauan

Baja juga tips untuk sukses Uji Kompetensi Guru UKG Online disini

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 26 April 2012

kompetensi sosial Guru

Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di­contoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru per­lu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan. clip_image001

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru terkait kompetensi sosial yang harus dilakukan adalah:

  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke­lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi­dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit