Tampilkan postingan dengan label Profesional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profesional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Juli 2012

Kompetensi Guru Kelas/Mata Pelajaran

KOMPETENSI guru menurut UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya.

Kompetesi guru
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* sebagai berikut.

Kompetensi

Cara menilai

Kompetensi Pedagogik

1. Menguasai karakteristik peserta didik.

Pengamatan & Pemantauan

2. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

Pengamatan

3. Pengembangan kurikulum.

Pengamatan

4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.

Pengamatan

5. Pengembangan potensi peserta didik.

Pengamatan & Pemantauan

6. Komunikasi dengan peserta didik.

Pengamatan

7. Penilaian dan evaluasi.

Pengamatan

Kompetensi Kepribadian

8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.

Pengamatan & Pemantauan

9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.

Pengamatan & Pemantauan

10. Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.

Pengamatan & Pemantauan

Kompetensi Sosial

11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.

Pengamatan & Pemantauan

12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.

Pemantauan

Kompetensi Profesional

13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Pengamatan

14. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.

Pemantauan

Baja juga tips untuk sukses Uji Kompetensi Guru UKG Online disini

BACA SELENGKAPNYA »

Kamis, 14 Juni 2012

Kompetensi Profesional Guru

Kompetensi Profesional Guru, Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji­kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da­ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
guru professional
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek Kompetensi Professional adalah :
  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagaisuatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.     
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.     
  3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.     
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.     
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek perofesional adalah:
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
    Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit