Tampilkan postingan dengan label tenaga kependidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tenaga kependidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Mei 2013

Pengajuan NUPTK Baru 2013

Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2013, Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir NUPTK Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

image

catatan:
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013

Situs PADAMU NEGERI masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013, saat ini sudah bisa anda akses, silahkan bila anda mau anda mengakses layanan Padamu Negeri klik disini

berikut adalah cara login Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

bagi anda yang mau mengajukan NUPTK Baru anda harus membaca artikel NUPTK Baru Syarat dan Proses Pengajuannya silahkan klik disini silahkan unduh Formulir NUPTK terbaru klik disini, setelah itu baca juga cara aktivasi NUPTK klik disini

Bagi yang sudah memiliki NUPTK segera di Verivikasi Ulang untuk cara verval silahkan klik disini

Silahkan Baca juga Prosedur Verivikasi NUPTK dan mengapa NUPTK harus diverivikasi ulang

Operator Sekolah Situs PADAMU NEGERI agar tidak bingung silahkan baca petunjuk aktivasi akun sekolah klik disini setelah itu untuk mempermudah proses pendaftaran NUPTK dan Verval NUPTK sebaiknya anda menambah akun Operator NUPTK silahkan klik disini agar anda tidak bekerja sendirian dan lebih mudah dalam mengelola NUPTK dan EDS Sekolah, untuk petunjuk EDS sekolah silahkan baca petunjuknya disini

BACA SELENGKAPNYA »

Mengapa NUPTK harus VerVal Ulang 2013?

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:

  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

silahkan baca prosedurnya disini prosedur Verivikasi NUPTK

image

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Apa manfaat bagi PTK?
  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

untuk melakukan verivikasi Ulang NUPTK klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tentang PADAMU NEGERI, PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.

image

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.

Login PADAMU NEGERI

BACA SELENGKAPNYA »

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).

clip_image002

ALUR 01 - PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04

Alur ini menggambarkan prosedur awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir

PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.

Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1

 

  clip_image004[6]

 

 

ALUR 02 - AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE

Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari petugas.

PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id.

Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti

clip_image006[6]

 

ALUR 03 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK.

Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03,

sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1

 

 

clip_image008[6]

 

ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.

Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK.

Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.

 

clip_image010[9]

 

ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK.

image

BACA SELENGKAPNYA »

Pemutakhiran Data NUPTK Segera

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

image

NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:

  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

silahkan klik link berikut untuk melihat Pemutakhiran Data NUPTK Anda disini

BACA SELENGKAPNYA »

Jumat, 08 Juni 2012

Persyaratan Pendidik

A.    Persyaratan Jasmaniah Dan Kesehatan

Guru adalah petugas lapangan dalam pendidikan. Oleh karena itu syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang guru antara lain

Ø  Guru tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata.

Ø  Guru harus sehat jasmani (tidak sakit apapun)

Ø  Guru harus sehat jiwa image

 

B.     Persyaratan Pengetahuanm Pendidikan

     Untuk menjadi seorang guru perlu adanya pendidikan khusus. Adapun pengetahuan – pengetahuan yang penting bagi seorang guru antara lain:

Ø  Pengetahuan tentang pendidikan

Ø  Pengetahuan psikologi

Ø  Pengetahuan tentang kurikulum

Ø  Pengetahuan tentang metode mengajar

Ø  Pengetahuan tentang dasar dan tujuan pendidikan

Ø  Pengaetahuan tentang moral, nilai – nilaidan norma – norma

 

C.    Persyaratan Kepribadian

     Kepribadian pada dasarnya adalah keseluruhan dari ciri – ciri dan tingkah laku dari seseorang. Dalam pembicaraan disini pengertian kepribadian lebih ditekankankepada kelakuan, tabiat, sikap dan minat.

     Kelakuan dan tabiat adalah sesuatu yang berhubungan dengan moral. Dalam kaitannya persyaratan seorang guru. Guru haruslah mempunyai kepribadian yang luhur. Sebab guru adalah  sosok yang dijadikan panutan oleh anak didik.

 

 

D.    Persyaatan – Persyaratan Khusus

     Persyaratan ini antara lain :

Ø  Seorang guru harus berjiwa pancasila

Ø  Menurut uu  no. 4 tahun 1950, babx pasal 15 bunyinya : “ syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat – syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat – sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud  dalam pasal 3, dan pasal 4, dan pasal 5 dari undang – undang ini.”

§  Pasal 3 tentang tujuan pendidikan dan pengajaran

§  Pasal 4 tentang dasar – dasar pendidikan dan pengajaran

§  Pasal 5 tentang bahasa

 

E.     Persyaratan Menurut Ronggo Warsito

          Menurut rangga warsita oranmg yang pantas menjadi guru adalah

Ø  orang yang dari keturunan terhormat

Ø  orang yang taat beribadah

Ø  orang yang bermoral tinggi

Ø  dan lain sebagainya

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit