Tampilkan postingan dengan label pendaftaran nuptk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendaftaran nuptk. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juli 2013

NUPTK Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. NUPTK merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:

  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Silahkan Download Formulir NUPTK klik disini

Untuk Login NUPTK silahkan Klik disini

image

Syarat Pengajuan NUPTK Baru 2013

Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
  • Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
    • Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
    • Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.

Bila anda memenuhi syarat diatas silahkan Download Formulir NUPTK klik disini untuk pengajuan NUPTK Baru

Untuk Mengakses layanan Padamu Negeri Kemdibud silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 02 Juli 2013

Padamu Negeri Kemdikbud Alamat Alternatif layanan NUPTK

Pusat Layanan Padamu Negeri Kemdikbud atau disingkat PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) saat ini mengalami gangguan permasalahan DNS Pustekom sehingga tidak dapat diakses menggunakan alamat domain http://padamu.kemdikbud.go.id/, pada layanan padamu negeri kemdikbud anda dapat melakukan aktivasi NUPTK, validasi NUPTK dan verifikasi NUPTK. Bagi anda yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru pada layanan padamu Negeri Kemdikbud bila sudah memenuhi persyaratan NUPTK tahun 2013 silahkan baca terlebih dahulu persyaratan NUPTK klik disini untuk mengetahui langkah langkah Download Formulir NUPTK dan mengisi serta mengisi Formulir NUPTK silahkan baca artikelnya disini.

Selain data NUPTK sekolah juga dapat mengirim data Evaluasi Diri Sekolah atau EDS yang akan di entri oleh Operator Padamu Negeri sekolah anda, untuk prosedur pengajuan Operator sekolah silahkan baca disini. Tujuan dan manfaat dari Evaluasi Diri Sekolah ini dapat anda baca lebih lanjut disini baca juga Prosedurnya untuk EDS klik disini untuk lebih jelasnya silahkan lihat alur Verval proses NUPTK dan Alur proses EDS agar tidak terjadi kesalahan,  silahkan klik disini

Karena alamat domain http://padamu.kemdikbud.go.id/ mengalami gangguan, untuk sementara anda dapat mengakses menggunakan alamat IP http://118.98.222.83 atau http://padamu.siap.web.id/

Bagi anda Pengguna PADAMU NEGERI dapat melakukan, Pendaftaran NUPTK baru, dan Verifikasi dan Validasi NUPTK (Verval NUPTK) pada alamat http://118.98.222.83.  Bila anda memenuhi syarat untuk pengajuan NUPTK baru silahkan Download Formulir NUPTK klik disini untuk pengajuan NUPTK Baru silahkan baca syarat-syaratnya disini

Untuk anda yang mengalami kesulitan silahkan lihat dulu Tutorial Video Cara Aktivasi dan Pendaftaran NUPTK

 

image

TIPS LOGIN PADAMU NEGERI

Bagi para pengguna yang mengalami masalah login di layanan SIAP PADAMU berikut tips yang bisa dicoba:
1. Pastikan logout dari akses ke sistem siapku.com
2. Atau pastikan dengan clear cache dan cookies pada browser.
3. Buka tab window baru pada browser ketik langsung ke http://padamu.siap.web.id/
4. Pilih login yang sesuai kemudian gunakan userID = NPSN/NUPTK/PegID dan password yang sesuai.

Untuk anda yang mengalami kesulitan silahkan lihat dulu Tutorial Video Cara Aktivasi dan Pendaftaran NUPTK

Semoga dapat membantu.

Admin Pusat
BPSDMPK-PMP Kemdikbud

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 04 Juni 2013

Pendataan nuptk 2013

Pendataan NUPTK 2013, Mulai tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.

Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.

Surat Aktivasi Akun Login Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing. Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.

Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs http://padamu.kemdikbud.go.id

Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

image

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 15 Mei 2013

Pengajuan NUPTK Baru 2013

Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2013, Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir NUPTK Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

image

catatan:
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013

Situs PADAMU NEGERI masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013, saat ini sudah bisa anda akses, silahkan bila anda mau anda mengakses layanan Padamu Negeri klik disini

berikut adalah cara login Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

bagi anda yang mau mengajukan NUPTK Baru anda harus membaca artikel NUPTK Baru Syarat dan Proses Pengajuannya silahkan klik disini silahkan unduh Formulir NUPTK terbaru klik disini, setelah itu baca juga cara aktivasi NUPTK klik disini

Bagi yang sudah memiliki NUPTK segera di Verivikasi Ulang untuk cara verval silahkan klik disini

Silahkan Baca juga Prosedur Verivikasi NUPTK dan mengapa NUPTK harus diverivikasi ulang

Operator Sekolah Situs PADAMU NEGERI agar tidak bingung silahkan baca petunjuk aktivasi akun sekolah klik disini setelah itu untuk mempermudah proses pendaftaran NUPTK dan Verval NUPTK sebaiknya anda menambah akun Operator NUPTK silahkan klik disini agar anda tidak bekerja sendirian dan lebih mudah dalam mengelola NUPTK dan EDS Sekolah, untuk petunjuk EDS sekolah silahkan baca petunjuknya disini

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit