Tampilkan postingan dengan label login nuptk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label login nuptk. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Juli 2013

CARA RESET PASSWORD UNTUK LOGIN PTK SIAP PADAMU NEGERI KEMDIKBUD

CARA RESET PASSWORD UNTUK PTK PADAMU NEGERI, silahkan ikuti langkah langkah berikut ini :

1. Buka web http://padamu.siap.web.id/ dan login Sekolah Padamu Negeri, klik disiniclip_image002

2. Jika sudah masuk klik Verifikasi & Validasi dan akan muncul spt pd gambar lalu klik Daftar Status Verval NUPTK clip_image004

 

clip_image008

Nanti akan tampil spt ini :

3. Mereset atau mengatur ulang password PTK clip_image010

a. Klik segitiga terbalik clip_image002[1]

b. Nanti akan muncul pull down yang berisi Cetak ulang tanda bukti dan Atur Ulang Password,  Anda pilih Atur Ulang Password untuk mereset password PTK nya

c. Muncul kotak dialog spt ini : clip_image012

d. klik Ya dan tunggu nanti ada kotak dialog Print yang mana ada lembar reset yg berisi ID dan User & Password  untuk di print clip_image014

e. kalau sudah silahkan login untuk PTK yang direset td dng menggunakan ID & Password yg sudah dicetak clip_image016

*** Perhatian : Setelah anda login, lakukan penggantian password demi keamanan dan kemudahan anda. Pastikan password baru yang anda buat MUDAH DIINGAT dan AMAN.

Apakah Akun anda sudah di aktivasi NUPTK, verval level 1 NUPTK dan verval level 2 NUPTK ? bila belum silahkan baca prosedur Alur NUPTK Padamu Negeri terlebih dahulu klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 29 Juni 2013

Video Cara Aktivasi dan Pendaftaran NUPTK

Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
  • Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
    • Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
    • Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.  image

Untuk Login NUPTK silahkan mengakses alamat :

http://padamu.kemdikbud.go.id/ 

bila mengalami kesulitan/gangguan dapat mengakses IP http://118.98.222.83

Silahkan saksikan video berikut agar anda tidak mengalami kesulitan


BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 04 Juni 2013

Pendataan nuptk 2013

Pendataan NUPTK 2013, Mulai tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.

Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.

Surat Aktivasi Akun Login Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing. Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.

Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs http://padamu.kemdikbud.go.id

Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

image

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 15 Mei 2013

Pengajuan NUPTK Baru 2013

Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2013, Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir NUPTK Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

image

catatan:
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013

Situs PADAMU NEGERI masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013, saat ini sudah bisa anda akses, silahkan bila anda mau anda mengakses layanan Padamu Negeri klik disini

berikut adalah cara login Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

bagi anda yang mau mengajukan NUPTK Baru anda harus membaca artikel NUPTK Baru Syarat dan Proses Pengajuannya silahkan klik disini silahkan unduh Formulir NUPTK terbaru klik disini, setelah itu baca juga cara aktivasi NUPTK klik disini

Bagi yang sudah memiliki NUPTK segera di Verivikasi Ulang untuk cara verval silahkan klik disini

Silahkan Baca juga Prosedur Verivikasi NUPTK dan mengapa NUPTK harus diverivikasi ulang

Operator Sekolah Situs PADAMU NEGERI agar tidak bingung silahkan baca petunjuk aktivasi akun sekolah klik disini setelah itu untuk mempermudah proses pendaftaran NUPTK dan Verval NUPTK sebaiknya anda menambah akun Operator NUPTK silahkan klik disini agar anda tidak bekerja sendirian dan lebih mudah dalam mengelola NUPTK dan EDS Sekolah, untuk petunjuk EDS sekolah silahkan baca petunjuknya disini

BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit