Tampilkan postingan dengan label nuptk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nuptk. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juli 2013

Cara Menambah Operator NUPTK Padamu Negeri

Untuk mempermudah proses, sekolah dapat menambah operator NUPTK pada layanan Padamu Negeri Kemdikbud. Admin Sekolah bisa menambahkan operator sekolah baru untuk menggunakan layanan PADAMU NEGERI KEMDIBUD, ikuti langkah-langkah berikut :

1. Operator baru yang akan ditambahkan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke SIAP Komunitas di http://siapku.com

( Tips : bisa juga langsung ke alamat berikut https://paspor.siap-online.com/registrasi )

2. Admin Sekolah login ke layanan PADAMU kemudian pilih menu Kelola Sekolah > Kelola Akun > Daftar Akun Administrator. Setelah itu klik ikon tombol tanda tambah (+). clip_image002

Gambar  Tampilan Layanan Kelola Akun

3. Isikan email operator baru yang telah didaftarkan di SIAPKu, kemudian klik CEK EMAIL

clip_image002[4]Gambar  Proses input email pada pedaftaran Akun

4. Ditampilkan DATA AKUN operator baru tersebut, jika sudah benar klik SIMPAN

clip_image002[6]Gambar  Tampilan verifikasi akun yang ditambahkan

5. Ditampilkan tambah operator baru telah berhasil, klik CETAK untuk mencetak surat akun.

clip_image002[8]Gambar Tampilan Cetak Tanda Bukti

6. Operator baru harus melakukan aktivasi akun untuk bisa menggunakan layanan PADAMU, lihat langkah Aktivasi Akun PADAMU diatas.

bila mengalami kesulitan Login akun silahkan baca Tips dan cara Login NUPTK Padamu Negeri Kemdikbud klik disini
BACA SELENGKAPNYA »

NUPTK Baru Syarat dan Proses Pengajuannya

Langkah-langkah proses Registrasi PTK sebagai syarat proses pengajuan NUPTK Baru (Registrasi PTK Level 1), pada penujuan NUPTK Baru anda harus memunuhu persyaratan, jika belum mengetahui persyaratan pengajuan NUPTK silahkan baca disini.
1. http://padamu.kemdikbud.go.id/ bila anda kesulitan mengakses alamat tersebut silahkan baca artikel alamat alternatif Padamu Negeri kemdikbud klik disini
2. Unduh dan cetak formulir A05 selajutnya serahkan kepada PTK yang mengajukan NUPTK baru
3. PTK yang mengajukan NUPTK baru mengisi formulir dan melengkapi berkas, selanjutnya serhkan ke Admin Sekolah. Kelengkapan berkas antara lain:
a. 1 Pas Foto Berwarna berukuran 4 X 6
b. 1 Foto Copy Kartu Keluarga
c. 1 Foto Copy Ijazah SD
d. 1 Foto Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi
e. 1 Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Pegawai Sekolah Induk

4. Admin Sekolah menerima berkas dari PTK
5. Selanjutnya Admin Sekolah login di Akun Sekolah, silahkan baca cara login admin sekolah di layanan Padamu Negeri Kemdikbud, klik disini
6. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan > Pengajuan NUPTK, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A05

clip_image007
7. Isikan Data PTK dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada Formulir A05 yang diserahkan. Kemudian klik LANJUT
clip_image008
8. Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN
9. Verval telah berhasil dilakukan, CETAK surat tanda bukti Registasi PTK Lv 1 ( surat S02c)
10. PTK menerima surat tanda bukti Registasi PTK Lv 1
11. Melakukan Proses Registrasi PTK Level 2 (Bersambung dalam pembahasanbeikutnya....  ya..)

 
clip_image010
Lampiran Formulir A05, bagi anda yang mebutuhkan formulir NUPTK Baru silahkan download Formulir NUPTK klik disini
clip_image012

Surat tanda bukti Registasi PTK Lv 1 ( surat S02c),
untuk lebih jelasanya silahkan lihat video cara pendafatarn NUPTK silahkan klik disini
BACA SELENGKAPNYA »

Cara Aktivasi Akun Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud

berikut kitabahas Cara Aktivasi Akun Sekolah Padamu Negeri Kemdikbud untuk mengelola data NUPTK Guru dan Karyawan (PTK) dan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Setelah sekolah anda mendapatkan surat aktivasi akun PADAMU NEGERI dari Dinas Pendidikan, maka sekolah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.

clip_image002

Gambar 1. Surat Akun PADAMU

 

Untuk melakukan aktivasi akun PADAMU silakan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN SEKOLAH. bila anda kesulitan mengakses alamat tersebut silahakn baca artikel alamat alternatif padamu negeri kemdikbud klik disini

clip_image002[4]

Gambar 2. Tombol aktivasi akun sekolah

2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT

clip_image002[6]

Gambar 3. Mengisikan UserID dan Kode Aktivasi

3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian
klik LANJUT

clip_image002[8]

Gambar 4. Mengisikan password dan email

4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT clip_image002[10]

Gambar 5. Mengisikan biodata diri

5. Lengkapi isian profil sekolah anda, kemudian klik LANJUT clip_image002[12]

Gambar 6. Mengisikan data sekolah

6. Tentukan lokasi koordinat sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas, kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik LANJUT klik  untuk  memperbesarclip_image002[14]

Gambar 7. Menentukan lokasi koordinat sekolah

7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai klik SIMPAN clip_image002[16]

Gambar 8. Konfirmasi pengisian data aktivasi

8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan PADAMU clip_image002[18]

Gambar 9. Aktivasi telah berhasil

Untuk login berikutnya silakan mengunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id klik LOGIN, kemudian pilih tombol LOGIN SEKOLAH . bila anda kesulitan mengakses alamat tersebut silahakn baca artikel alamat alternatif padamu negeri kemdikbud klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Formulir NUPTK Download

Formulir NUPTK Baru bagi seluruh PTK di Sekolah, silahkan Formulir NUPTK ini dapat anda download pada link dibawah ini,

bila anda ingin menetahui lebih lanjut tentang NUPTK silahkan baca artikel berikut ini, silahkan klik disini, agar anda tahu syarat pengajuan NUPTK baru.

imagesilahkan download formulir NUPTK  Format A05 bagi seluruh PTK di Sekolah anda klik disini

untuk lebih jelasnya silahkan lihat Video cara aktivasi NUPTK

BACA SELENGKAPNYA »

NUPTK Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. NUPTK merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:

  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Silahkan Download Formulir NUPTK klik disini

Untuk Login NUPTK silahkan Klik disini

image

Syarat Pengajuan NUPTK Baru 2013

Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
  • Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
    • Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
    • Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.

Bila anda memenuhi syarat diatas silahkan Download Formulir NUPTK klik disini untuk pengajuan NUPTK Baru

Untuk Mengakses layanan Padamu Negeri Kemdibud silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 02 Juli 2013

Padamu Negeri Login NUPTK Kemdikbud

Kepada Pengguna PADAMU NEGERI Kemdikbud yang mengalami masalah login NUPTK dan telah melakukan upaya tips login, prosedur reset password hingga proses ulang aktivasi akun namun masih mengalami kegagalan login.


Mohon untuk mengirim pengaduan kendala login tersebut ke email
AKUN@TELKOMSOLUTION.NET
dengan ketentuan (contoh pada gambar dibawah):


Judul/Subyek Email = Login PTK (NUPTK/PegID)
Isi Email:


Nama PTK = Nama Lengkap PTK
userID = NUPTK atau PegID


Setelah menerima email mohon ditunggu setelah 1 x 24 jam untuk mencoba login kembali menggunakan NUPTK atau PegID dan password Anda.
Demikian kami informasikan semoga banyak membantu.

clip_image002

untuk pengajuan NUPTK baru silahkan klik disini untuk lebih jelasanya bagaimana proses aktivasi NUPTK dan Pendaftaran NUPTK silahkan lihat Video tutorial layanan Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

dan untuk mengkases alamat alternatif layanan Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Padamu Negeri Kemdikbud Alamat Alternatif layanan NUPTK

Pusat Layanan Padamu Negeri Kemdikbud atau disingkat PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) saat ini mengalami gangguan permasalahan DNS Pustekom sehingga tidak dapat diakses menggunakan alamat domain http://padamu.kemdikbud.go.id/, pada layanan padamu negeri kemdikbud anda dapat melakukan aktivasi NUPTK, validasi NUPTK dan verifikasi NUPTK. Bagi anda yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru pada layanan padamu Negeri Kemdikbud bila sudah memenuhi persyaratan NUPTK tahun 2013 silahkan baca terlebih dahulu persyaratan NUPTK klik disini untuk mengetahui langkah langkah Download Formulir NUPTK dan mengisi serta mengisi Formulir NUPTK silahkan baca artikelnya disini.

Selain data NUPTK sekolah juga dapat mengirim data Evaluasi Diri Sekolah atau EDS yang akan di entri oleh Operator Padamu Negeri sekolah anda, untuk prosedur pengajuan Operator sekolah silahkan baca disini. Tujuan dan manfaat dari Evaluasi Diri Sekolah ini dapat anda baca lebih lanjut disini baca juga Prosedurnya untuk EDS klik disini untuk lebih jelasnya silahkan lihat alur Verval proses NUPTK dan Alur proses EDS agar tidak terjadi kesalahan,  silahkan klik disini

Karena alamat domain http://padamu.kemdikbud.go.id/ mengalami gangguan, untuk sementara anda dapat mengakses menggunakan alamat IP http://118.98.222.83 atau http://padamu.siap.web.id/

Bagi anda Pengguna PADAMU NEGERI dapat melakukan, Pendaftaran NUPTK baru, dan Verifikasi dan Validasi NUPTK (Verval NUPTK) pada alamat http://118.98.222.83.  Bila anda memenuhi syarat untuk pengajuan NUPTK baru silahkan Download Formulir NUPTK klik disini untuk pengajuan NUPTK Baru silahkan baca syarat-syaratnya disini

Untuk anda yang mengalami kesulitan silahkan lihat dulu Tutorial Video Cara Aktivasi dan Pendaftaran NUPTK

 

image

TIPS LOGIN PADAMU NEGERI

Bagi para pengguna yang mengalami masalah login di layanan SIAP PADAMU berikut tips yang bisa dicoba:
1. Pastikan logout dari akses ke sistem siapku.com
2. Atau pastikan dengan clear cache dan cookies pada browser.
3. Buka tab window baru pada browser ketik langsung ke http://padamu.siap.web.id/
4. Pilih login yang sesuai kemudian gunakan userID = NPSN/NUPTK/PegID dan password yang sesuai.

Untuk anda yang mengalami kesulitan silahkan lihat dulu Tutorial Video Cara Aktivasi dan Pendaftaran NUPTK

Semoga dapat membantu.

Admin Pusat
BPSDMPK-PMP Kemdikbud

BACA SELENGKAPNYA »

Sabtu, 29 Juni 2013

Video Cara Aktivasi dan Pendaftaran NUPTK

Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
  • Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
    • Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
    • Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.  image

Untuk Login NUPTK silahkan mengakses alamat :

http://padamu.kemdikbud.go.id/ 

bila mengalami kesulitan/gangguan dapat mengakses IP http://118.98.222.83

Silahkan saksikan video berikut agar anda tidak mengalami kesulitan


BACA SELENGKAPNYA »

Selasa, 04 Juni 2013

Pendataan nuptk 2013

Pendataan NUPTK 2013, Mulai tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.

Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.

Surat Aktivasi Akun Login Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing. Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.

Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs http://padamu.kemdikbud.go.id

Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

image

BACA SELENGKAPNYA »

Rabu, 15 Mei 2013

Pengajuan NUPTK Baru 2013

Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2013, Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir NUPTK Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

image

catatan:
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013

Situs PADAMU NEGERI masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013, saat ini sudah bisa anda akses, silahkan bila anda mau anda mengakses layanan Padamu Negeri klik disini

berikut adalah cara login Padamu Negeri Kemdikbud silahkan klik disini

bagi anda yang mau mengajukan NUPTK Baru anda harus membaca artikel NUPTK Baru Syarat dan Proses Pengajuannya silahkan klik disini silahkan unduh Formulir NUPTK terbaru klik disini, setelah itu baca juga cara aktivasi NUPTK klik disini

Bagi yang sudah memiliki NUPTK segera di Verivikasi Ulang untuk cara verval silahkan klik disini

Silahkan Baca juga Prosedur Verivikasi NUPTK dan mengapa NUPTK harus diverivikasi ulang

Operator Sekolah Situs PADAMU NEGERI agar tidak bingung silahkan baca petunjuk aktivasi akun sekolah klik disini setelah itu untuk mempermudah proses pendaftaran NUPTK dan Verval NUPTK sebaiknya anda menambah akun Operator NUPTK silahkan klik disini agar anda tidak bekerja sendirian dan lebih mudah dalam mengelola NUPTK dan EDS Sekolah, untuk petunjuk EDS sekolah silahkan baca petunjuknya disini

BACA SELENGKAPNYA »

Mengapa NUPTK harus VerVal Ulang 2013?

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:

  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

silahkan baca prosedurnya disini prosedur Verivikasi NUPTK

image

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Apa manfaat bagi PTK?
  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

untuk melakukan verivikasi Ulang NUPTK klik disini

BACA SELENGKAPNYA »

Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tentang PADAMU NEGERI, PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.

image

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.

Login PADAMU NEGERI

BACA SELENGKAPNYA »

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).

clip_image002

ALUR 01 - PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04

Alur ini menggambarkan prosedur awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir

PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.

Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1

 

  clip_image004[6]

 

 

ALUR 02 - AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE

Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari petugas.

PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id.

Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti

clip_image006[6]

 

ALUR 03 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK.

Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03,

sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1

 

 

clip_image008[6]

 

ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.

Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK.

Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.

 

clip_image010[9]

 

ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK.

image

BACA SELENGKAPNYA »

Pemutakhiran Data NUPTK Segera

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

image

NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:

  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

silahkan klik link berikut untuk melihat Pemutakhiran Data NUPTK Anda disini

BACA SELENGKAPNYA »

Senin, 19 Desember 2011

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Browser v176.11


NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:

1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Untuk melihat Nuptk secara Online silahkan dowload NUPTK Browser V176.11 disini
selamat mencoba!!
BACA SELENGKAPNYA »

Artikel Favorit